Jakarta – Pemerintah Indonesia akan menggandeng Korea Selatan (Korsel) untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Menurutnya, negara tersebut memiliki ahli dalam bidang smart city. Indonesia mau meniru gaya Busan untuk bangun ibu kota baru.

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H Sumadilaga di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (16/12/2019).

“Kita banyak belajar dari berbagai pemerintahan yang lain bagaimana mereka membangun. Salah satu keahlian dari Korea ini di bidang smart city salah satunya yang menonjol,” kata Danis.

Danis menjelaskan nantinya dari Indonesia akan dikirim staf untuk diberikan pelatihan mengenai tata kelola ibu kota di Korea Selatan. Danis bilang, beberapa kota di Korea Selatan yang ingin dipelajari yaitu Sejong dan Busan.

“Misalnya kita akan menukar teknologi misalnya mengirimkan beberapa belas staf kita untuk training di sana, belajar smart cities, kemudian nanti kita mengadakan seminar besar, berlanjut lah,” jelas Danis.

Lalu, akan terlibat dalam pembangunan apa Korea Selatan di ibu kota baru?
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, hingga saat ini belum diketahui Korea Selatan akan terlibat dalam pembangunan apa di ibu kota baru.

“Belum tahu (terlibat dalam pembangunan apa), belum ada gambaran,” ujarnya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (16/12/2019).

Namun dapat dipastikan bahwa pemerintah Indonesia akan menggandeng Korea Selatan (Korsel) untuk membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H Sumadilaga mengatakan, negara tersebut memiliki ahli dalam bidang smart city. Indonesia mau meniru gaya Busan untuk bangun ibu kota baru.

“Kita banyak belajar dari berbagai pemerintahan yang lain bagaimana mereka membangun. Salah satu keahlian dari Korea ini di bidang smart city salah satunya yang menonjol,” kata Danis.

Danis menjelaskan nantinya dari Indonesia akan dikirim staf untuk diberikan pelatihan mengenai tata kelola ibu kota di Korea Selatan. Danis bilang, beberapa kota di Korea Selatan yang ingin dipelajari yaitu Sejong dan Busan.

Pemindahan ibu kota ke lokasi yang baru ditargetkan mulai pada 2024. Pemindahan pertama yang akan dilakukan ialah pusat pemerintahan.

Demikian disampaikan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Danis H Sumadilaga di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Senin (16/12/2019).

“Kita mau pindah di 2024 atau 2025 lah. Kita sedang mau antara gedung pemerintahan atau gedung presiden (yang pertama dipindah),” katanya.

Konstruksi sendiri diharapkan dimulai pada akhir 2020. Sehingga dalam kurun waktu kurang dari empat tahun diharapkan ibu kota yang baru sudah terbangun.

“Yang pertama 2020-2021 itu adalah infrastrukturnya, akses jalan, air bersih dan sebagainya. Di bangun gedung-gedung sekitar 2023,” pungkasnya.

Nantinya, kawasan inti pusat pemerintahan membutuhkan luas lahan sekitar 2.000 hektare (Ha). Kawasan inti tersebut akan mencakup istana negara, kantor lembaga negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), taman budaya, dan kebun raya atau botanical garden.

Pemerintah mengakui penerapan manajemen dan pengawasan konstruksi di Indonesia masih lemah di lapangan. Padahal, kompetensi serta peran aktif personel manajemen dan pengawasan konstruksi jadi salah satu faktor penentu kesuksesan pembangunan infrastruktur.

Untuk itu, Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI) bekerja sama dengan Construction Management Association of Korea (CMAK) sebagai tindak lanjut nota kesepahaman antara pemerintah RI dan Korea Selatan.

Direktur Jenderal Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, dengan kerja sama ini nantinya Korea akan membantu tenaga-tenaga ahli dari Indonesia dalam hal manajemen konstruksi. Dengan begitu, pengetahuan tenaga ahli manajemen proyek konstruksi di Indonesia dapat meningkat.

“Jadi tidak bisa kita melihat bahwa kita sudah cukup. Kita harus kembangkan terus tenaga kompetensi kita, nah caranya yang terdekat adalah kita meng-hire tenaga mereka yang ahli-ahli untuk upgrade skill tenaga-tenaga kita,” kata Syarif di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Senin (16/12/2019).

Saat ini, IAMPI dan CMAK tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) berupa Manual Manajemen Proyek bagi pengguna jasa serta penyedia jasa. SOP ini berlaku bagi penyedia jasa pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi konstruksi (Konsultan MK dan Konsultan Pengawas).

“Manual Manajemen Proyek ini merupakan adopsi dari prosedur manajemen proyek konstruksi yang berlaku di Korea yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.

Manual Manajemen Proyek ini diharapkan dapat memberikan perubahan positif terhadap peran tenaga manajemen konstruksi dan pengawasan sehingga dapat berkontribusi besar terhadap pembangunan infrastruktur Indonesia.